Bantuan Kebutuhan
Dalam kehidupan sehari hari manusia terkadang
membutuhkan bantuan baik itu bantuan mengenai kebutuhan dana atau Tour Belitung yang lainnya
demi memenuhi kehidupannya. Bantuan dana yang dibutuhkan Belitung Tour tersebut dapat di
peroleh melalui pinjaman dari bank atau lembaga pembiayaan lainnya. Adapun
peminjaman yang di peroleh dari bank Tour Belitung Murah di sebut dengan kredit.
Dalam
pemberian kredit bank Paket Tour Belitung harus memperhatikan asas-asas perkreditan yang sehat
termasuk resiko yang harus dihadapi atas pengembalian kredit untuk memberikan
keyakinan sebelum memberikan Paket Wisata Belitung kredit bank harus melakukan penilaian yang seksama
terhadap watak, Travel Belitung kemampuan, modal, agunan dan prospek usaha debitur. Agunan
merupakan salah satu unsur jaminan kredit agar bank dapat memperoleh tambahan
keyakinan atas kemampuan debitur untuk mengembalikan utangnya.
Pemberian
jaminan oleh debitur kepada kreditur semata-mata hanya sebagai jaminan dalam
pengembalian fasilitas kredit yang telah dinikmati oleh debitur apabila debitur
wanprestasi. Salah satu cara yang di lakukan adalah dengan mengambil hasil dari
penjualan barang jaminan tersebut. Sehingga konsep dasar pemberian jaminan oleh
debitur adalah bukan untuk dimiliki oleh kreditur. Namun untuk mengantisipasi
praktek perbankan dalam UU perbankan No.7 tahun 1992 tanggal 25 Maret 1992 (UU
Perbankan) pasal 12A disebutkan di luar pelanggan berdasarkan penyerahan secara
sukarela oleh pemilik agunan atau berdasarkan kuasa untuk menjual diluar lelang
dari pemilik agunan dalam hal debitur tidak memenuhi kewajibannya kepada bank
dengan ketentuan agunan yang dibeli tersebut wajib dicairkan secepatnya.
Komentar
Posting Komentar